Museum Rumah Adat nan Baanjuang
-
-
Setiap Hari 07:30 - 17:30 WIB, Libur Nasional - TUTUP
Museum Rumah Adat nan Baanjuang
Setiap Hari 07:30 - 17:30 WIB, Libur Nasional - TUTUP
Tanggal Pencatatan: 19 Agustus 2022
Kategori : Etnografika
Material : Besi, Kayu, Bambu
Kondisi : Baik
Asal Perolehan : Bukittinggi
Keris termasuk senjata tikam jenis belati,
berujung runcing dan tajam. Keris terdiri dari mata, tangkai dan sarung.
Bentuknya juga beragam.ada yang matanya
lurus, berlekuk, tangkai dan sarung ada yang dilapisi emas, perak, loyang, ada permata dsb.
Menurut Dt. Tuah sebab bernama keris (karih) maknanya adalah kekerasan atau
kekuatan dari perkara yang tiga
yaitu
kekuatan adat, kekuatan syarak
dan alur undang. Keris menjadi atribut seorang penghulu, tanda
kebesaran dan simbol keberadaan
penghulu, lambang keadilan sebagai syarat mutlak bagi penghulu sebagai yang
memegang hukum.
Keris ini
terdiri dari mata, tangkai/hulu dan sarung. Mata terbuat dari besi lurus
pipih, kedua sisinya tajam dan ujung
runcing. Tangkai terbuat dari bambu berbentuk lurus ujungnya diberi loyang ,
sedangkan sarung terbuat dari kayu memiliki rongga tempat menyimpan mata keris.
Keris sebagai kelengkapan pakaian kebesaran penghulu diselipkan dirusuk sebelah kiri dengan
hulunya miring ke kiri yang melambangkan perdamaian.
Keris Minang itu tidak tidak diambalau yang
maknanya supaya sipemakai keris harus
sabar, mata keris yang tajam kedua belah
sisinya bermakna kalau menghukum adil,
tidak berpihak. Keris tidak boleh dipakai sebagai alat kerja dan
matanya tidak boleh diasah.